Selasa, 10 November 2009

Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar belakang
Awal abad ke-21 ini ditandai oleh perubahan yang mencengangkan. Kenyataan tersebut telah menghadapkan masalah agama kepada suatu kesadaran kolektif, bahwa penyesuaian struktural dan kultural pemahaman agama adalah suatu keharusan. Hal ini hendaknya tidak dilihat sebagai suatu upaya untuk menyeret agama, untuk kemudian diletakkan dalam posisi sub-ordinate dalam hubungannya dengan perkembangan sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang sedemikian cepat itu. Alih-alih, hal itu hendaknya dipahami sebagai usaha untuk menengok kembali keberagaman masyarakat beragama. Dengan demikian revitalisasi kehidupan keberagamaan tidak kehilangan konteks dan makna empiriknya. Keharusan tersebut dapat juga diartikan sebagai jawaban masyarakat beragama terhadap perubahan yang terjadi secara cepat.
B. Rumusan Masalah
Kurangnya pendidikan islam yang terlasana dalam pendidikan umum (SMA) dan masalah-masalah yang timbul dan bagaimana cara menanggapinya atau mengasih solusinya.
C. Tujuan
Sebagai calon seorang guru agama islam kita harus tau apa saja problem yang tedapat dalam pelaksanaan pendidikan silam dalam pendidikan umum
BABII
PEMBAHASAN

A. Permsalahan Yang Muncul Dalam Pelaksanaan Pendidikan Islam Dalam sekolah Umum
Secara umum dapat kita lihat bahwa pendidikan agama islam yang diterapkan dalam pendidikan umum sangatlah tidak sesuai dengan kebutuhan anak didikn untuk mengetahui lebih dalam tentang pendidikan agama tersebut. Disini dapat kita lihat bahwa pendidikan islam dalam pendidikan umum itu hanyalah sebagai pelengkap untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi, dimana pada kenyataannya pelaksanaan pendidikan agama islam tersebut dapat ditinjau dari berbagai segi.misalnya minimnya alokasi waktu yang disediakan pada lembaga pendidikan umum tersebut. Dimana sekolah umum (SMA) itu hanya berorientasi kepada pendidikan sosial (eksakta), bukan kepada pendidikan humanioral.
Jadi pendidikan agama islam dalam lingkup pendidikan umum, kita akan berbicara tentang masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaan pendidikan agama islam dalam pendidikan umum tersebut. Dan dapat juga kita lihat secara mendasar pendidikan islam itu hanya dipandang sebagai subsistem dari pendidikan nasional termasuk pelaksanaan pendidikan agama islam yang dimuat dalam mata pelajaran agama islam dalam sekolah umum (SMA), dimana pendidikan agma islam ini berlandaskan kepada Al-Qur’an dan hadist. Sedangkan pendidikan umum itu adalah sistem dari pendidikan islam yang berlandaskan kepada kurikulum yang telah disusun oleh depdiknas. Pendidikan agama islam tidak di akui secara yuridis formal karena pendidikan agama islam dikelola oleh Depag.
Berdasarkan pembahasan berikutnya, itu kami angkat dari pengalaman yang kami lalui selama mengikuti pelajaran agama islam dalam sekolah umum (SMA). Dan dari pengalaman itu juga kami dapat menguraikan bagaimana pelaksanaan pelajarana agama islam dalam sekolah umum dan masalah yang muncul selama pelaksanaan pelajaran tersebut kemudian bagaimana solusi dari permasalahan dari pelaksanaan pelajaran agama islam.
Dari penjelasan diatas dapat diangkat beberapa persoalan yang harus dibahas dalam palaksanaan pelajaran agama islam dalam sekolah umum (SMA).
1. Minimnya alokasi waktu dan padatnya materi.
Dapat kita lihat bahwa pelaksanaan pelajaran agama islam dalam sekolah umum itu waktu yang disediakan sengatlah singkat atau minimya waktu yang disediakan dalam sekolah tersebut. Yaitu jadwal waktu yang ditetapkan mayoritas itu hanya sekitar 2×45 menit boleh dikatakan dua jam dalam satu minggu. Yang mana selama proses belajar mengajar berlangsung itu guru hanya mentransfer ilmu saja sehingga sisiwa-siswi tidak banyak mendapatkan ilmu agama tersebut walaupun tau siswa tersebut itu hanya dasar-dasarnya saja. Hal itni juga akan menimbulkan masalah yang baru itu dapata kita lihat dari masyarakt sekolah itu sendiri:
a. Dari siswa dan siswi;
Dengan singkat waktu yang disediakan siswa-siswi itu hanya mengetahui pelajaran itu hanya sebagian atau dasarnya saja tampa mendalam. Itu kalau siswanya hadir kalau tidak. Dan juga siswa-siswi itu memiliki minat belajar yang rendah. Ia akan beranggapan pelaksanaan pendidikan islam itu hanya sekedar mencari nilai yang mata pelajaran sebagai pelengakap dalam sekolah itu. Jadi siswa-siswi tersebut hanya sekedar belajar dan mengikuti sesuai aturan dari sekoalah dan pelajaran yang diberikan oleh guru itu hanya sekedar penyampaian untuk mirid. Bagaimana murid itu mengerti atau tidak nya itu gak masalah.
b. Dari Guru itu sendiri.
Tidak dapat kita pungkiri dengan singkatnya waktu dalam menyampaikan jam pelajaran guru itu akan memberikan materi sebagai bahan saja tampa adanya dia mengerti atau tahu bisa gak siswa-siswinya menerima pelajaran tersebut. Disini peran guru dalam menilai anak didik itu hanya sepintas saja. Dimana dapat kita lihat apabila seorang anak itu pintar dan baik dalam mengikuti pelajarannya di sekolahnya itu akan mendapat nilai yang baik tampa adanya penelitian dari pihak guru di lingkungan masyarakat. Bagaimana tingkah laku anak tersebut dengan materi pelajaran agama yang disammpaikan nya itu tidak manjadi suatu permasalahan dalam penilaiannya. Sedangkan seperti yang kita ketahui itu wajib bagi seorang guru mengaetahui bagaiman latar belakang anak tersebut di lingkungan masyarakat tersebut.
2. Keprofesianalan Guru.
Sebagai seorang guru itu bukan hanya dituntut hanya gelar saja, guru tesebut juga harus memiliki keahlian dalam bidangnya masing-masing. Seperti yang kita ketahui guru-guru yang mengajar dalam pendidikan umum itu banyak yang tidak sesuai dengan fungsinya masing-masing. Dimana dalam pembagian tugas mengajar dalam sekolah. Misalnya kalau dalam kurikulunya terdapat mata pelajarannya 12 mata pelajaran, jika ada kekurangan dalam tenaga pengajar itu akan ditejunkan guru-guru yang dianggap mampu dalam menjalankan tugasnya walaupun itu bukan bidangnya. Begitu juga dengan guru agama islam, jika dalam sekolah tersebut kurang tenaga pengajarnya maka guru yang dianggap bisa itu akan ditugaskan dalam mengajar mata pelajaran itu secara garis besar guru itu kurang menguasai materi.
3. Metode yang digunakan
Menjadi seorng tenaga pengajar, seorang guru itu tidak hanya sekedar tampil didepan kelas kemudia memberikan pelajaran kepada siswa-siswinya. Tetapi menjadi seorng guru, ia harus mampu mengunakan metode atau cara yang digunkannya dalam pelajaran yang diajarkanya, seorang guru harus bisa memposisikan metode tesebut dalam menghadapi siswanya. Tetapi pada kenyataanya guru itu hanya bisa mengajarkan apa yang akan dia ajarkan seperti halnya dalam pelaksanaan pelajaran agama islam dalam sekolah umum. Dalam menberikan pelajaran itu guru hanya kebanyakan menggunakan metode ceramah. Dimana dalam penggunaan metode itu akan menimbulkan efek bagi siswa-siswi akan membuat mereka lelah dan membosankan dalam menjalankan atau mengikuti pelajaran tersebut. Karena kebosanan siswa-siswi itu akan membuat mereka malasa mengikuti pelajarannya tersebut.
B. Soludinya Dalam Menghadapi Permasalahan Tersebut.
Dari pembahasan diatas dapat kita keetahui bagai mana pelaksanaan pendidikan islam dan bagai mana kedudukan pendidikan islam itu sendiri dalam pelaksanaannya dalam pendidikan umum. Sebagai solusinya kita harus mampu menumbuhkan pada masyarakat bahwa pendidikan islam itu pendidikan yang wajib atau pejaran yang harus dikusai oleh anak didik, yang mana pelajaran agama islam itu adalah pelajaran yang mambentuk aklak yang baik bagi manusia demi kebahagian dunia dan akhirat, selain mempelajari pelajaran yang bersifat umum. Itu tidak terlepas dari pemberian materi saja, kita harus menambah jam pelajaran agama islam tersebut supaya anak didik lebih banyak mempelajari pelajaran agama islam, itu juga di iringi dengan pendidikan yang bersifat umum. Dalam pemilihan tenaga pengajar kita harus memposisikan bagai mana profesi guru itu harus sesuai dengan materi yang akan diajarkannya. Misalnya guru mata pelajaran yang ngajar kimia harus juga pada mata pelajaran kimia dan pelajaran agama islam itu juga harus di ajar oleh seorang guru yang ahli dalam bidang ilmu islam tersebut. Selain itu kita harus menanamkan nilai agama dalam diri manusia itu.











BAB III
KESIMPULAN

Dari pembahasab diatas dapat disimpulkan bahwa pelaksnaan pendidikan agama islam dalam pendidikan umum itu dapat kita lihat dai berbagai persoalan yaitu: pertama kalau dilihat dari segi waktu itu sangat minim dalam pelaksanaanny, kedua dari profesi tenaga pengajar itu banya yang tidak sesuai dengan bidangnya masing-masing, ketiga dapat kita lihat dari sedi penggunaan metode dalam pelajaran agama islam itu paling banyak digunakan metode ceramah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar